Keppres No. 33/1995 tentang pembentukan panitia GDN (Gerakan Disiplin Nasional) yang dicanangkan Presiden pada tanggal 20 Mei 1995. Presiden menegaskan, dalam menegakkan kedisiplinan semua pihak agar tidak hanya sekedar bisa "menegur", melainkan sekaligus harus mampu mendisiplinkan diri sendiri. Kita jangan hanya bisa menegur, tetapi diri kita sendiri tidak mempunyai disiplin. Demikian Presiden…