Melalui buku ini akan diketahui mengenai ringkasan-ringkasan ketentuan-ketentuan pembinaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian serta peraturan pelaksanaannya.
Pendidikan Tenaga Kesehatan mempunyai dua fungsi yaitu penyediaan tenaga kesehatan untuk mendukung pembangunan kesehatan dan mencerdaskan bangsa Indonesia. Yugas penyelenggaraan pendidikan tenaga kesehatan cukup berat. Tugas ini hanya dapat dilakukan dengan dedikasi, disiplin, tanggung jawab yang tinggi dari seluruh jajaran pendidikan tenaga kesehatan dari pusat sampai daerah.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembanguan nasional, karena kesehatan menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembanguan nasional, karena kesehatan menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia.