Text
Pedoman Pemberantasan Penyakit Frambusia
Penyakit frambusia di INdonesia masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di beberapa daerah seperti NTT, Sulawesi Tenggara, Maluku dan Papua. Sejalan dengan perkembangan penaggulangan pemberantasan penyakit frambusia dan penerapan otonomi daerah maka diperlukan penyempurnaan dalam pemberantasan utamanya peningkatan sumber daya manusia/ketenagaan baik di tingkat Puskesmas, Kabupaten maupun Propinsi baik kualitas maupun kuantitas; dukungan logistik dan obat-obatan serta dukungan dana operasional yang berasal dari pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Tidak tersedia versi lain